Polrestabes Bandung Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi UPI

Polrestabes Bandung. (Foto: Dok. Ist)

bogortraffic.com, BANDUNG- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memastikan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Ajeng Mahromatussa’diyyah (21), yang ditemukan tewas di Gedung Gymnasium, Bandung, pada Kamis, 26 Desember 2024.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Budi menjelaskan, setelah memeriksa rekaman CCTV dan keamanan gedung, tidak ditemukan bukti adanya orang lain selain korban yang memasuki gedung gymnasium tersebut.

Berita Lainnya
banner 1200x800

“Jadi kita memeriksa dari keamanan bahwa memang tidak ada satupun yang memasuki gedung gymnasium tersebut dan hasil CCTV tidak ada orang lain selain dari korban,” ujar Budi di Bandung, Sabtu (28/12).

Budi menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban sempat terlibat cekcok dengan mantan kekasihnya yang berinisial AV di kamar kosnya pada pukul 11.00 WIB sebelum kejadian. “Dari hasil pemeriksaan memang terjadi cekcok di kamar kos dengan mantan pacarnya yang diduga adalah masalah asmara,” kata Kapolrestabes.

Rekaman CCTV yang berhasil diperoleh menunjukkan bahwa korban memasuki Gedung Gymnasium seorang diri. Pada pukul 12.28 WIB, korban terlihat jatuh dari lantai dua gedung tersebut. Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, MF dan DN, yang sedang membuat konten di area gymnasium. Kedua saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan kampus dan kepolisian.

“Karena dugaan sementara memang kalau tidak terjatuh, memang menjatuhkan diri sendiri,” kata Budi menambahkan.

Kapolrestabes juga menyebutkan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit dan aktif dalam berbagai kegiatan kampus, termasuk dalam organisasi yang satu grup dengan mantan kekasihnya.

Pihak kepolisian kini masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Namun, berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana dalam kejadian tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan