bogortraffic.com, BANDUNG – Pengusutan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon perlahan menemukan titik terang.
Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon. Pelaku yang ditangkap, bernama Pegi Setiawan alias Perong.
“Ya Sudah di tangkap, atas nama Pegi Setiawan.” Ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/24).
Surawan mengatakan, pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam. Buronan itu di tangkap di wilayah Bandung. Tidak disebutkan secara rinci lokasi penangkapan Pegi.
Polisi kini masih mengejar dua pelaku lain nya, yakni Dani, dan Andi. Pegi telah buron selama delapan tahun pasca kasus ini terjadi pada tahun 2016 lalu.
Pada Kasus Pembunuhan ini, ada delapan orang tersangka yang menjalani masa tahanan. Diantaranya yang telah di adili yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan salah satu tersangka masih di bawah umur di jatuhi hukuman penjara delapan bulan.