Polres Bogor Musnahkan 15 Ribu Botol Miras dan 1,5 Juta Obat Keras

Usai upacara HUT ke-81 RI, Polres Bogor menggelar pemusnahan narkotika dan ribuan botol miras di Alun-Alun Kabupaten Bogor.

bogortraffic.com, BOGORPolres Bogor menggelar aksi pemusnahan barang bukti narkotika miras secara massal usai melaksanakan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/8/2026).

​Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto serta didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

​Pemusnahan diawali penandatanganan berita acara sebagai wujud transparansi penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 77 kasus dan penangkapan 97 tersangka oleh Satresnarkoba Polres Bogor periode Juni hingga Agustus 2026.

​”Petugas menyita barang bukti berupa 1,5 juta butir obat keras terbatas, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir ekstasi, serta 15.688 botol minuman keras berbagai merek,” jelas AKBP Wikha.

​Pemusnahan ribuan botol minuman keras dilakukan secara terbuka menggunakan alat berat pemadat jalan (stoom wals), sementara barang bukti narkotika dimusnahkan sesuai prosedur khusus.

​AKBP Wikha menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen bersama TNI, Polri, dan Pemkab Bogor untuk melindung generasi muda dari bahaya peredaran gelap narkoba.

​”Langkah ini bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi demi menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan