Bogortraffic.com, JAKARTA– Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan klarifikasi terkait viralnya video mobil Dishub berpelat dinas dengan nomor polisi B 1460 PQT yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Syafrin menyatakan bahwa mobil dinas tersebut ditumpangi oleh Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
“Iya, kendaraan dinas operasional khusus Dishub patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara telah kami periksa dan yang bersangkutan diberikan sanksi,” ujar Syafrin.