​Suhu Politik Iran-AS Memanas, ESDM Jamin Stok Energi dan Ungkap Formula Harga BBM Nonsubsidi

Kementerian ESDM.

bogortraffic.com, JAKARTA— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah bergerak taktis mengamankan alternatif pasokan energi nasional.

Langkah mitigasi ini tetap berjalan di tengah dinamika negosiasi nuklir yang memanas antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Burgenstock, Swiss.

Bacaan Lainnya

​Pemerintah menegaskan bahwa ketahanan energi dalam negeri tidak boleh bergantung pada satu kawasan, terutama melihat situasi geopolitik Timur Tengah yang masih sangat fluktuatif dan sulit diprediksi.

​“Kalau berkaca dari proses panjang perundingan Iran dan AS, pemerintah tetap harus terus memastikan mengamankan sumber energi tanah air, apa pun kondisi yang berlangsung di Timur Tengah. Optimistis harus, namun langkah antisipatif juga harus dilakukan,” tegas Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, Selasa (23/6/2026).

​Perundingan teknis yang dimediasi oleh Pakistan dan Qatar tersebut sempat diwarnai ketegangan. Sinyal positif perdamaian sempat terganggu oleh pernyataan keras Presiden AS, Donald Trump, melalui media sosial Truth Social yang mengancam akan kembali menyerang Iran jika Teheran tidak menertibkan kelompok sekutunya di Lebanon.

​Meski delegasi Iran sempat dilaporkan melakukan aksi walk out akibat provokasi tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeli Baghaei, menyatakan bahwa komunikasi bilateral pada dasarnya belum terputus sepenuhnya.

​Merespons efek domino konflik terhadap nilai komoditas mentah, Dwi Anggia kembali mengingatkan masyarakat bahwa fluktuasi harga BBM nonsubsidi minyak dunia bergerak linier secara otomatis.

​Skema penentuan tarif ritel jenis bensin dan solar umum di SPBU tanah air wajib tunduk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

​“Jadi, kalau terjadi fluktuasi, baik itu naik atau turun, harga BBM nonsubsidi tentu juga akan menyesuaikan, baik itu naik atau turun. Di mana formula harga BBM itu menggunakan rata-rata harga pasar satu bulan terakhir,” pungkas Anggia.

​Melalui regulasi peninjauan berkala ini, badan usaha penyalur BBM dapat langsung mengoreksi harga jual eceran secara transparan, akuntabel, dan tetap menjaga koridor daya beli masyarakat domestik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan