bogortraffic.com, JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Workshop Jurnalistik PWI AFPI Pindar bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat”.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi keuangan digital serta mendorong peran aktif insan pers dalam mengedukasi publik mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa pers memegang posisi strategis untuk memberantas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat melalui teror, intimidasi, hingga penyalahgunaan data pribadi.
”Wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami. Media tidak boleh berhenti pada berita kontroversi, tetapi juga harus mengedukasi bagaimana Pindar legal bekerja serta cara menghindari pinjol ilegal,” kata Munir.
Senada dengan PWI, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyatakan bahwa edukasi literasi keuangan membutuhkan kolaborasi yang solid dengan media agar pesan perlindungan konsumen tersampaikan secara akurat dan berimbang.
”Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi tepercaya. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal,” ujar Entjik.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan LKM dan LJK Lainnya OJK, Adief Razali, turut mengapresiasi sinergi ini. Menurut OJK, partisipasi pers sangat vital untuk membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PWI Pusat dan AFPI.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas penyebarluasan informasi mengenai Pindar yang legal, aman, dan bertanggung jawab demi melindungi kepentingan publik di seluruh Indonesia.





