Susul Sukses B50, Pemerintah Bakal Terapkan Wajib Bioetanol Mandatori Tahun 2027

bogortraffic.com, KARAWANG— Pemerintah Indonesia langsung membidik target swasembada energi berikutnya usai sukses meluncurkan biodiesel B50.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah segera memberlakukan kebijakan wajib bioetanol mandatori tahun 2027 untuk kendaraan bermotor secara nasional.

Bacaan Lainnya

​Rencana strategis ini disampaikan Bahlil dalam rangkaian peresmian Mandatori Biodiesel B50 oleh Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

​“Sesuai arahan Bapak Presiden, program etanol ini harus segera kita eksekusi. Maka dari itu, kebijakan mandatori bioetanol akan resmi kami berlakukan mulai tahun 2027 mendatang,” ungkap Bahlil Lahadalia.

​Bahlil menjelaskan, implementasi bensin campur alkohol ramah lingkungan ini akan diterapkan secara bertahap. Pada fase awal tahun 2027, kadar campuran etanol ditargetkan langsung menyentuh angka 10 hingga 20 persen (E10–E20).

​Guna menjamin ketersediaan pasokan, pengelolaan bahan baku komoditas pertanian akan digarap secara terintegrasi lintas sektor.

Bahan Baku Lokal: Mengoptimalkan hasil panen tebu, singkong, hingga jagung di dalam negeri.

Konsorsium Pengelola: Proyek hulu-hilir ini akan dikelola bersama oleh institusi superholding Danantara, PT Pertamina (Persero), serta menggandeng sektor swasta nasional.

​Sebagai jembatan menuju target besar tahun 2027, Kementerian ESDM sendiri sebenarnya sudah menguji coba kewajiban penggunaan bensin dengan campuran etanol 5 persen (Mandatori E5) per Juli 2026 ini.

​Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, mengonfirmasi bahwa mandatori E5 bulan ini baru berlaku terbatas di sejumlah titik karena keterbatasan stok etanol nasional.

Wilayah sebarannya meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Lampung.

​Untuk mengatasi sumbat pasokan tersebut, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan pihaknya tengah memacu percepatan investasi pabrik bioetanol terintegrasi di Provinsi Lampung.

Proyek ini diproyeksikan menjadi role model hilirisasi perkebunan domestik demi memperkokoh kedaulatan energi nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan