Perintah Presiden Prabowo: Purbaya Serap Aspirasi Warga Terdampak Pencemaran Montara

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Tablolong, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/8/2026).

bogortraffic.com, KUPANGMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Tablolong, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/8/2026).

Kunjungan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menemui dan menyerap aspirasi warga yang terdampak pencemaran tumpahan minyak Montara di Laut Timor.

Bacaan Lainnya

​Dalam peninjauan tersebut, Menkeu berdialog langsung dengan masyarakat pesisir yang selama 16 tahun terakhir mengalami kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan akibat tragedi tumpahan minyak yang terjadi pada 2009 lalu.

​”Sebelum saya ke sini, saya lapor ke Bapak Presiden. Beliau mengirimkan salam untuk seluruh masyarakat di sini. Semua keluhan yang disampaikan akan saya tampung dan laporkan kepada Presiden,” ujar Purbaya.

​Menkeu yang pernah tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Montara pada tahun 2018 menegaskan bahwa pencemaran Montara telah melumpuhkan aktivitas budidaya rumput laut dan menekan pendapatan nelayan lokal secara signifikan.

​Guna mengatasi persoalan tersebut secara berkelanjutan, Menkeu Purbaya kunjungan kerja NTT Montara mengumumkan rencana pemerintah untuk menerjunkan tim riset khusus.

Tim ini bertugas mengkaji dampak lingkungan secara komprehensif sebagai acuan formulasi pemulihan ekosistem pesisir.

​”Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala. Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan,” jelas Menkeu.

​Selain berfokus pada perbaikan ekosistem dan penguatan ekonomi warga, Kemenkeu berkomitmen mengawal kelancaran serta ketepatan penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak.

​Melalui koordinasi intensif antar-kementerian dan lembaga, pemerintah berupaya mempercepat penanganan tumpahan minyak Montara secara adil, akuntabel, dan transparan demi mengembalikan kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan