Menkeu Purbaya Bantah Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Penagihan Pajak

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa

bogortraffic.com, JAKARTAMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah isu penagihan pajak Babinsa Bhabinkamtibmas Menkeu yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Purbaya memastikan Kemenkeu tidak pernah mengerahkan aparat TNI maupun Polri untuk memungut pajak atau mendongkrak penerimaan negara.

Bacaan Lainnya

​Purbaya menduga ada salah persepsi dalam penyampaian informasi hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

​”Penggunaan Koramil sama Babinsa (dalam penagihan pajak) itu tidak pernah kita gunakan. Itu mungkin di sana salah kebijakan atau apa, yang jelas enggak akan kita pakai itu,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

​Purbaya menambahkan bahwa petugas Babinsa maupun Bhabinkamtibmas tidak dibekali pemahaman teknis mengenai tata cara pemungutan pajak. Pelibatan aparat penegak hukum di lapangan murni untuk fungsi pengamanan jika terjadi potensi ancaman atau tindak kekerasan terhadap petugas pajak.

​”Itu kalau (misalnya ada masalah) keamanan saja. Misalnya petugas pajak digebukin orang, ya diamankan. Itu kan normal,” tambahnya.

​Senada dengan Menkeu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, meluruskan isu terkait Surat Edaran (SE) yang sempat memicu polemik.

​Bimo menjelaskan bahwa kerja sama dengan TNI/Polri merupakan bentuk koordinasi informasi lintas instansi yang sudah berjalan sejak tahun 2020. Surat Edaran tersebut sifatnya merupakan panduan internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan bukan instruksi untuk menjadikan aparat keamanan sebagai pemeriksa atau pemungut pajak.

​”Ini merupakan SE yang ditujukan untuk internal DJP. Jadi enggak perlu dipolemikkan dan digoreng-goreng bahwa nanti petugas pajak melibatkan Babinsa. Itu koordinasi informasi saja,” ujar Bimo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan