Sertifikasi Halal Kemenag Perkuat Ekonomi Rakyat dan Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru

Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad

bogortraffic.com, BOGOR – Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar, mengungkapkan, kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Sertifikasi halal yang diwajibkan berdasarkan perundang-undangan, akan berdampak baik pada perekonomian rakyat,” ujar Fuad Nasar di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Bacaan Lainnya

Fuad menjelaskan, Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bagi pelaku UMK menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan kewirausahaan nasional dan mendorong pertumbuhan industri kreatif, sejalan dengan Asta Cita Presiden.

“Program SEHATI ditujukan untuk berbagai jenis usaha seperti rumah makan, kantin, penjual minuman, hingga pedagang hewan sembelihan. Prosedurnya mudah. Pelaku usaha hanya perlu mengajukan sertifikasi halal dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk melakukan verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan produk secara mandiri (self declare), tanpa biaya karena disubsidi oleh negara,” jelasnya.

Kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMK akan berlaku penuh hingga 17 Oktober 2026. Fuad mengatakan, regulasi ini justru meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal dan mendorong ekonomi kreatif rakyat.

Ia memaparkan sejumlah hasil penelitian yang menunjukkan adanya peningkatan pendapatan pelaku usaha setelah memperoleh sertifikat halal. Di Pekanbaru, misalnya, rata-rata omzet UMK meningkat sekitar 50 persen setelah memperoleh sertifikat dan label halal.

Kenaikan omzet serupa juga dialami sektor food and beverage di Makassar dan Waroeng Ayam Jawara di Tasikmalaya.

Pelaku usaha kuliner tahu gimbal Pak Edi di Kota Semarang bahkan mengaku memperoleh peningkatan penjualan dan kepercayaan pembeli setelah mendapatkan sertifikasi halal.

“Sertifikasi halal bukan hanya memberikan nilai tambah ekonomi, tapi juga menghadirkan nilai keberkahan yang sering kali tidak disadari,” tuturnya.

Menciptakan Lapangan Kerja Baru dan Memperluas Pasar Global

Selain peningkatan omzet, program sertifikasi halal juga terbukti menciptakan lapangan kerja baru.

Fuad mengungkapkan, program ini telah menciptakan lebih dari 12.000 lapangan kerja, seperti auditor halal, pendamping proses halal, dan supervisor halal.

Di Lampung, program satu juta sertifikat halal gratis juga memberi dampak positif di mana Pendamping Proses Produk Halal (P3H) memperoleh tambahan penghasilan dari pemerintah.

Secara umum, sertifikasi halal mendorong pelaku usaha untuk menembus pasar yang lebih luas karena produknya dianggap lebih aman, bersih, dan terpercaya.

“Pertumbuhan industri halal UMK kini menjadi salah satu indikator kemajuan ekonomi syariah nasional,” pungkas Fuad.

Ia mengingatkan, konsistensi penggunaan bahan baku dan proses pengolahan menjadi kunci utama kepatuhan regulasi jaminan produk halal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan