Percepat Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Segera Tambah Satu Tokoh Perempuan

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie

bogortraffic.com, BOGOR – Komisi Percepatan Reformasi Polri baru saja menggelar rapat perdananya di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 10 November 2025.

Usai rapat tersebut, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, membeberkan beberapa keputusan penting yang diambil, salah satunya terkait penambahan anggota.

Bacaan Lainnya

Jimly mengumumkan bahwa tim Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menambah satu anggota baru dari tokoh perempuan untuk bergabung dalam tim.

Penambahan Anggota Perempuan Sesuai Arahan Presiden

Rencana untuk menambah satu anggota dari tokoh perempuan ini merupakan usulan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya keterwakilan perempuan dalam upaya percepatan reformasi di tubuh Polri.

“Insya Allah mungkin minggu depan atau apa akan ada tambahan satu orang ya, ibu-ibu. Belum saya sebut namanya,” kata Jimly dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 10 November 2025.

“Ini untuk melengkapi sesuai harapan Presiden supaya ada keterwakilan perempuan. Makan, nanti jumlahnya tim ini ada 11 orang,” sambungnya.

Jimly menjelaskan bahwa ide penambahan tokoh perempuan ini juga menjadi antisipasi sebelum munculnya protes dari publik atau gerakan perempuan, mengingat tim awal yang dilantik semuanya terdiri dari laki-laki.

“Jadi daripada, sebelum ada protes dari gerakan perempuan. Nah, idenya dari Presiden (Prabowo Subianto) sendiri. Wah, ini harus ada perempuan karena setelah dilantik, loh ternyata laki-laki semua,” jelasnya.

Jimly masih enggan menyebutkan detail lebih lanjut mengenai sosok tersebut, apakah berasal dari sipil atau lingkup Polri, namun menegaskan bahwa namanya sudah ada dan tinggal menunggu penandatanganan dari Presiden.

Sistem Kerja Maraton: Rapat Rutin dan Public Hearing

Mengenai sistem kerja, Jimly mengatakan bahwa tim akan bekerja secara maraton selama tiga bulan ke depan. Mereka menargetkan sudah dapat melaporkan dan merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh kepada Presiden Prabowo dalam rentang waktu tersebut.

“Selama tiga bulan diharapkan tim ini akan bekerja maraton. Kami sudah sepakat seminggu sekali kita mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap,” katanya.

“Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden,” tuturnya.

Selain pertemuan internal tim, Komisi juga akan rutin menggelar public hearing dalam rentang waktu seminggu. Public hearing ini bertujuan untuk belanja masalah dan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh kinerja Polri.

Beberapa pihak yang akan diundang dalam public hearing tersebut, di antaranya adalah kalangan akademisi di kampus, BEM mahasiswa, serta ormas-ormas dan jaringan LSM.

Komisi Tegaskan Tidak Melibatkan Partai Politik

Jimly menegaskan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak akan mengundang partai politik (parpol) dalam pertemuan atau public hearing mereka. Parpol dianggap memiliki jalur tersendiri dalam pembahasan aturan, yaitu melalui DPR.

“Kalau Partai dalam hal ini DPR, misal Komisi III menungan koisi ini untuk membahas RUU, boleh aja. Tapi kita nggak akan mengundang partai,” ungkap Jimly.

“Justri ini urusan dia untuk membuat Undang-Undang,” tandasnya.

Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 7 November 2025. Tokoh-tokoh yang tergabung dalam tim ini adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan