bogortraffic.com, BOGOR- Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pelajar SMK di kawasan Cibiru, Kota Bandung. Pelaku, yang merupakan seorang mahasiswa, ditangkap tak lama setelah insiden yang menewaskan korban berinisial ZA (17) tersebut.
Korban, seorang pelajar SMK Muhammadiyah 2 Bandung, tewas di lokasi kejadian dengan luka bacok di dada sebelah kiri. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (1/8/2025), sekitar pukul 20.30 WIB, di samping bengkel THR Project, Jalan Cikuda. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dan fotonya beredar luas di media sosial.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial TN (21), seorang mahasiswa asal Cibiru, berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Berdasarkan penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena dendam dan sakit hati.
“Motif pembunuhan (pelaku) diduga karena menyimpan sakit hati, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/8/2025).
Budi menjelaskan bahwa bacokan pertama tidak mengenai sasaran, namun bacokan kedua tepat mengenai dada kiri korban dan menyebabkan korban meninggal di tempat. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke rumahnya sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh tim dari Polsek Panyileukan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah celurit bergagang kayu, satu sweater hitam, dan kaos hitam yang dikenakan pelaku.
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang tindak pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan dan melanggar hukum, mengingat maraknya aksi kekerasan di kalangan pelajar yang berujung fatal.


