bogortraffic.com, BOGOR — Polrestabes Bandung mengamankan dua pelaku perusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang videonya sempat viral di media sosial. Kedua pelaku berinisial MDB dan MRW itu ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Rancasari, Kota Bandung dan Pacet, Kabupaten Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyebutkan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan aksinya di stadion kebanggaan warga Bandung tersebut.
“MDB memotong jaring gawang, sementara MRW mengambil rumput dan tanah dari lapangan,” ujar Kombes Budi dalam keterangan pers, Selasa (27/5/2025).
Menurut Budi, penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari Pemerintah Kota Bandung selaku pengelola Stadion GBLA. Tim kepolisian kemudian menelusuri video yang beredar luas di media sosial hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap keduanya. Kami ingin memastikan motif serta sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi perusakan tersebut,” jelasnya.
Budi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk menentukan langkah hukum lanjutan terhadap para pelaku.
“Pemkot sebagai pengelola memiliki hak penuh atas fasilitas stadion. Kami akan menunggu arahan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,” tuturnya.
Saat ini, MDB dan MRW telah ditahan di Mapolrestabes Bandung. Keduanya dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.





