Viral di Medsos, Polres Metro Depok Amankan 7 Debt Collector dalam Operasi Pekat 2025

Aparat Polres Metro Depok saat mengamankan oknum debt collector di Kota Depok. (Dok. Pemkot Depok)

bogortraffic.com, BOGOR- Polres Metro Kota Depok mengamankan tujuh orang yang diduga debt collector atau “mata elang (matel)” dalam Operasi Pekat 2025. Aksi penangkapan ini viral di media sosial, menunjukkan momen para pelaku terkejut saat diperiksa oleh polisi.

Video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa (5/8) memperlihatkan para oknum tersebut diduga sedang memantau nasabah yang menunggak pembayaran angsuran kendaraan di daerah Sukmajaya.

Bacaan Lainnya

“Saat hendak diamankan, para matel terlihat kaget dan mempertanyakan alasan polisi memeriksa mereka,” tulis keterangan unggahan tersebut.

Pemeriksaan awal menemukan sejumlah dokumen penting di kendaraan para pelaku, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik unit lain dan data pribadi yang diduga digunakan untuk melacak dan menarik kendaraan secara paksa.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyebut operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat 2025 yang menargetkan berbagai kejahatan jalanan, termasuk praktik penarikan kendaraan secara paksa.

“Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ujar Made pada Sabtu (2/8).

Menurutnya, tindakan ini adalah respons cepat terhadap viralnya video penarikan paksa sepeda motor di Jalan Legong beberapa waktu lalu.

“Sesuai dengan apa yang diberitakan di media sosial, langsung kita melakukan gerak cepat untuk melakukan tindakan, yakni Operasi Pekat Jaya kewilayahan,” tegasnya.

Pemeriksaan juga mengungkap bahwa para pelaku bekerja untuk sejumlah perusahaan pembiayaan (finance) dan membeli data debitur untuk menentukan target penarikan kendaraan.

Selain menangkap tujuh orang, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam aksinya. Motor-motor tersebut sedang diperiksa untuk memastikan kelengkapan dokumen dan legalitasnya.

“Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak,” jelas Made.

Unggahan ini pun menuai banyak komentar dari warganet. Salah satu akun @dodik87 menyayangkan praktik pembelian data debitur. “Pantas ada yang dicegat mata elang walau sudah lunas. Ternyata hasil beli data,” tulisnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan