bogortraffic.com, KUBU RAYA — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat langkah taktis penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat fenomena El-Nino Kuat.
Langkah ini ditandai dengan peresmian operasional Kantor Daerah Operasi (Daops) Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan (Brigade Karla) Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, memimpin langsung apel pemadaman karhutla sekaligus meresmikan fasilitas baru yang difungsikan sebagai pusat komando strategis kawasan rawan.
”Kantor Daops Brigade Karla Kubu Raya diharapkan menjadi rumah bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) sekaligus pusat pengendalian karhutla. Fungsinya mencakup posko pemadaman, perencanaan pembuatan sekat kanal, serta edukasi pencegahan,” ujar Rizal.
Dalam arahannya, Rizal menginstruksikan para personel di lapangan untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) mengingat tingginya risiko bertugas di ekosistem gambut.
”Memadamkan karhutla penting, namun menjaga keselamatan diri adalah yang utama. Personel wajib berhati-hati di lahan gambut yang rawan amblas serta disiplin menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sepatu boot,” tegasnya.
Penguatan operasional di lapangan ini melengkapi regulasi preventif nasional melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
Melalui aturan yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH menginstruksikan penindakan tegas bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membuka lahan dengan cara dibakar.
Sinergi antara penguatan markas komando Daops Kubu Raya dan penegakan regulasi diharapkan mampu menekan risiko karhutla serta melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman polusi asap.





