bogortraffic.com, KOTA BOGOR — Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kembali memimpin penertiban PKL MA Salmun dan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (12/8/2026).
Langkah tegas ini diambil setelah trotoar yang sebelumnya telah dibersihkan kembali dipenuhi lapak pedagang kaki lima hingga mengganggu hak pejalan kaki.
Jenal mengaku kecewa melihat kawasan yang sudah beberapa kali ditata dan dibersihkan bersama ribuan personel padat karya kembali kumuh.
”Saya sudah lima kali melakukan penertiban ke sini. Dulu trotoar dan jembatan MA Salmun sudah rapi dan cantik, bahkan saya ikut nyikat langsung. Saya kecewa melihat apa yang sudah kita jaga hari ini kumuh lagi,” ujar Jenal di lokasi penertiban.
Guna memastikan kawasan tersebut terbebas dari pedagang liar, Pemkot Bogor mengarahkan para PKL untuk menempati lokasi resmi yang telah disediakan, seperti Pasar Kebon Jahe dan Pasar Merdeka yang proses pembangunannya segera rampung.
Selain penataan fisik trotoar oleh DPUPR Kota Bogor mulai Kamis (13/8/2026), Pemkot Bogor juga akan memperketat pengawasan digital.
”Setelah dibersihkan dan diperbaiki, pengawasan akan diperkuat oleh Satpol PP melalui kamera CCTV yang kita pasang di empat titik kawasan MA Salmun, Jalan Merdeka, dan Jalan Mayor Oking,” tegas Jenal.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas PKL hanya diizinkan di 13 titik zona resmi sesuai SK Wali Kota Bogor, seperti kawasan belakang Gedung DPRD Kota Bogor dan Jalan Sempur.
Dalam aksi penertiban tersebut, Jenal juga menindak spanduk dan atribut usaha yang dipasang dengan cara memaku pohon.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak merusak fasilitas publik.
”Pohon itu makhluk hidup yang butuh perlindungan. Menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua agar Kota Bogor tetap rapi, bersih, dan asri,” pungkasnya.





