bogortraffic.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait total utang pemerintah yang tercatat menembus angka Rp10.000 triliun per Juni 2026, atau setara dengan 41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Isu Menkeu Purbaya utang pemerintah 2026 ini ditanggapi optimis oleh Bendahara Negara. Ia meyakini rasio utang tersebut masih berpeluang turun hingga akhir tahun lantaran angkanya masih berada jauh di bawah batas aman undang-undang sebesar 60 persen dari PDB.
”Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya bisa turun lagi sedikit. Karena ini kan belum berakhir tahunnya,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa jumlah utang pemerintah harus dinilai secara berkelanjutan dengan memperhitungkan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai langkah mengendalikan laju utang, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menjaga ketat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada di bawah ambang batas 3 persen.
”Strateginya, kita akan batasi defisit supaya tidak tinggi-tinggi banget,” tegasnya.
Guna menopang pendapatan negara tanpa membebani masyarakat, Purbaya memastikan pihaknya bakal mengefektifkan pemungutan dan penerimaan pajak tanpa perlu menaikkan tarif atau membuat jenis pajak baru.
”Kita akan efektifkan pengumpulan pajak kita, bukan menaikkan pajak. Kita bersihkan cara kita beroperasi dalam mengelola pajak,” pungkas Purbaya.




