Pekerja Tak Pakai APD, Walkot Dedie Ancam Tahan Pembayaran Kontraktor Nakal

Wali Kota Dedie A Rachim ancam tahan pembayaran kontraktor terkait pelanggaran K3 proyek Pemkot Bogor.

bogortraffic.com, KOTA BOGOR— Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meradang setelah menemukan dugaan kelalaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek renovasi Puskesmas Pondok Rumput. Dedie langsung menginstruksikan jajarannya untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak kontraktor pelaksana.

Kemarahan orang nomor satu di Kota Bogor ini dipicu oleh temuan para pekerja bangunan yang nekat beraktivitas di atas atap tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) resmi. Ia menegaskan, seluruh proyek yang didanai oleh APBD wajib menerapkan standar keamanan tanpa toleransi.

Bacaan Lainnya

“Saya ingatkan kembali melalui Pak Sekda, untuk para pelaksana pekerjaan yang berasal dari APBD Kota Bogor harus mematuhi ketentuan-ketentuan tentang keselamatan dan keamanan kerja. K3 harus dipatuhi. Kalau memang bandel, ditahan saja pembayarannya,” tegas Dedie A. Rachim kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Dedie memaparkan bahwa Pemerintah Kota Bogor sebelumnya telah menerbitkan dan menyosialisasikan surat edaran resmi mengenai kewajiban pemenuhan K3 bagi seluruh mitra penyedia jasa pemerintah.

Oleh karena itu, tindakan pengabaian keselamatan kerja ini dinilai murni sebagai bentuk rendahnya komitmen kepatuhan dari pihak kontraktor.

Sebagai efek jera atas kasus pelanggaran K3 proyek Pemkot Bogor ini, Dedie menyiapkan sanksi berlapis, mulai dari penundaan pencairan dana proyek hingga ancaman pemutusan hak kepesertaan tender (blacklist) pada tahun anggaran berikutnya.

“Edarannya sudah disampaikan. Kalau masih bandel juga, tidak usah diikutsertakan dalam lelang. Kalau perlu ditahan pembayarannya,” lanjut Dedie tanpa kompromi.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Bogor akan memperketat pengawasan di lapangan terhadap semua proyek fisik fasilitas publik.

Selain membahayakan nyawa para buruh, kelalaian K3 juga dinilai mencederai reputasi tata kelola pembangunan daerah. Publik kini mendesak dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala agar seluruh proyek APBD berjalan aman, konsisten, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan