bogortraffic.com, BOGOR – Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan pihaknya tidak khawatir dengan rencana redenominasi rupiah yang tengah digodok pemerintah.
Dony menegaskan, setiap kebijakan pemerintah, termasuk redenominasi, selalu melalui kajian mendalam dan tidak akan merugikan dunia usaha.
“Sama sekali enggak (khawatir). Karena buat kita, apa pun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan,” ujar Dony di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (11/11/2025).
“Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan,” imbuhnya.
Menurut Dony, publik tidak perlu meragukan keputusan pemerintah dalam menerapkan kebijakan moneter maupun fiskal.
Ia meyakini rencana redenominasi yang diusulkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah melalui proses analisis mendalam.
“Saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah jadi sebaiknya ditanya sama Pak Menkeu,” kata Dony.
“Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik,” jelasnya.
Dony menilai, komunikasi pemerintah yang efektif kepada publik menjadi kunci penting agar kebijakan redenominasi tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) itu optimistis penyederhanaan nilai mata uang justru akan memperkuat kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Rencana redenominasi rupiah, yakni penyederhanaan nilai dari Rp1.000 menjadi Rp1, kini resmi masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029.
Selain itu, program ini juga tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia (BI).
Langkah tersebut menandakan bahwa wacana redenominasi kembali menjadi agenda jangka menengah pemerintah, setelah beberapa kali sempat dibahas dalam periode sebelumnya.
Kementerian Keuangan juga telah mengatur arah kebijakan itu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
Menkeu Purbaya: Redenominasi Bukan Pemotongan Nilai Uang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut merupakan kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
“Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya saat berada di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/11/2025).
“Tidak tahun depan, saya tidak tahu, itu bukan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral,” tambahnya.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa redenominasi tidak berarti pemotongan nilai uang, melainkan penyederhanaan sistem pencatatan dan transaksi.
Dengan pelaksanaan yang tepat dan koordinasi erat antara pemerintah dan bank sentral, kebijakan ini diyakini akan meningkatkan efisiensi dan kredibilitas ekonomi nasional.






