bogortraffic.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan program Beasiswa Patriot untuk anak-anak muda terpilih yang bercita-cita melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terkemuka dalam dan luar negeri. Program ini diumumkan dalam pertemuan resmi di Jakarta, Kamis (28/11/24).
“Penerima Beasiswa Patriot adalah anak-anak muda bangsa yang telah disiapkan mental, intelektual, dan fisiknya. Setelah lulus, mereka akan menjadi motor penggerak di kawasan transmigrasi,” ujar Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman dalam konferensi pers usai pertemuan tersebut.
Menteri Iftitah menjelaskan bahwa penerima beasiswa ini akan melalui proses seleksi yang ketat. Calon penerima harus memiliki karakter patriot, yaitu keberanian dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Setelah lulus seleksi karakter, mereka diwajibkan mengikuti pendidikan Komponen Cadangan (Komcad) selama satu setengah bulan dan menjalani matrikulasi di kawasan transmigrasi selama tiga bulan.
“Selama masa matrikulasi, mereka akan tinggal bersama warga transmigran yang akan menjadi orang tua asuh. Ini bertujuan membangun rasa pengabdian dan kedekatan dengan masyarakat,” jelasnya.
Setelah menyelesaikan tahap persiapan, peserta akan diberangkatkan untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas pilihan, baik di dalam maupun luar negeri, dengan fokus pada jenjang Master dan Doktoral.
Sementara itu, Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen mendukung implementasi program tersebut.
“Semoga LPDP bisa mensupport program Kementerian Transmigrasi ini dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Andin mengatakan LPDP akan mensosialisasikan ini pada para peserta program LPDP yang ada sekarang dengan tawaran yang sifatnya opsional.
“Para alumni beasiswa LPDP juga akan ditawarkan kesempatan untuk berkarya di kawasan-kawasan transmigrasi,” pungkas Andin Hadiyanto.
Sebagai Informasi, Silaturahmi antara Kementerian Transmigrasi dan LPDP merupakan bagian dari rangkaian kunjungan lintas kementerian dan lembaga negara, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018. Langkah ini bertujuan memperkuat sinergitas dan kolaborasi untuk mendukung pembangunan nasional.