bogortraffic.com, BOGOR – Jajaran Polsek Ciomas bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang beredar di media sosial, terkait dugaan aktivitas perdagangan obat-obatan terlarang di sekitar Terminal Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., langsung memerintahkan Panit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Laladon untuk melakukan penyelidikan lapangan. Tindakan ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi dan menjaga kondusifitas wilayah.
“Tim kami telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Minggu, 22 Juni 2025. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan adanya aktivitas pedagang obat-obatan terlarang di lokasi sebagaimana disebutkan dalam video tersebut,” ujar Kompol Iwan dalam keterangannya.
Ia menduga kuat bahwa pelaku menggunakan modus berpindah-pindah tempat untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.
Meski belum ditemukan aktivitas mencurigakan di lokasi, Polsek Ciomas memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lanjutan.
Kompol Iwan juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang. Untuk itu, kami juga mengajak masyarakat agar proaktif dan segera melaporkan bila melihat hal-hal mencurigakan,” tegasnya.
Polsek Ciomas menyatakan akan terus responsif terhadap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi tindak pidana yang meresahkan warga.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkotika maupun obat-obatan berbahaya lainnya.





