bogortraffic.com, BOGOR- Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Atang Trisnanto, telah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor untuk membangun sistem pengelolaan dan penanganan sampah terpadu di wilayahnya.
Atang mengungkapkan, di Kota Bogor pada Minggu, bahwa sistem ini dapat perlahan-lahan diterapkan pada akhir tahun ini dan dilanjutkan hingga tahun-tahun berikutnya.
“Artinya memang roadmap untuk penanganan sampah terpadu ini harus dilakukan secara berkelanjutan. Mungkin dalam satu sampai tiga tahun ke depan,” ujarnya.
Atang menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong Pemkot Bogor agar masalah sampah dapat diselesaikan di tingkat lokal terlebih dahulu. Upaya ini dilakukan agar tidak semua sampah yang dihasilkan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di Kabupaten Bogor.
“Jadi pengelolaan sampahnya bisa jadi barang yang produktif, baru sisanya yang memang sudah tidak dapat diolah, itu yang akan kita bawa ke TPA. Tidak semua sampah akhirnya dibawa ke TPA semua,” kata Atang.
Menurutnya, penanganan sampah secara lokal dapat dimulai dengan pengolahan di wilayah masing-masing melalui tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) serta bank sampah.
Saat ini, Kota Bogor memiliki 32 unit TPS3R dan 300 bank sampah yang dapat mengurangi sekitar 18 persen dari total 700 ton sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Bogor.
“Sehingga nanti sampah yang harus diambil dan diangkut oleh armada sampah ke TPA itu lebih kecil. Ini yang perlu dikedepankan,” jelasnya.
Dengan penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu ini, diharapkan Kota Bogor dapat mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPAS dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.





