DPRD Kota Bogor Soroti Penanganan Bencana yang Minim, Serapan BTT Hanya 0,3 Persen

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor M. Rusli Priharevy. (Foto: Dok. DPRD Kota Bogor)

bogortraffic.com, BOGOR- Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, M. Rusli Priharevy, menyoroti rendahnya serapan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam penanggulangan bencana yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bogor. Hal ini mencolok mengingat jumlah bencana yang terjadi belakangan ini cukup tinggi dan berdampak besar pada kerusakan infrastruktur.

Dalam pernyataannya, Rusli mengungkapkan bahwa anggaran BTT sebesar Rp 92 miliar baru terserap sekitar 0,3 persen atau sekitar Rp 310 juta. “Berdasarkan data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, serapan Belanja Tidak Terduga (BTT) masih sangat minim. Dengan banyaknya bencana yang terjadi di bulan Oktober, kami mendesak Pemkot Bogor untuk segera mencairkan BTT untuk para korban bencana dan perbaikan infrastruktur,” ungkap Rusli pada Kamis (17/10/2024).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Rusli menekankan pentingnya penyaluran BTT tidak hanya untuk membantu korban bencana tetapi juga untuk mencegah terjadinya bencana susulan di lokasi yang terdampak. “Dengan serapan anggaran yang minim, kita berisiko mengalami sisa anggaran (silpa) yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dari laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, tercatat 85 bencana telah terjadi, dengan 72 rumah yang terkena dampak. Rincian kerusakan meliputi 31 rumah rusak ringan, 26 rusak sedang, dan 15 rusak berat. Rusli pun meminta Pemkot Bogor segera menindaklanjuti SK kebencanaan yang dikeluarkan oleh BPBD, agar pelaksanaan pembangunan dapat segera dilakukan dan tidak menjadi tanggungan di tahun berikutnya.

“Sinergitas dan kecepatan pelaksanaan dari dinas-dinas teknis seperti Dinas PUPR dan Disperumkim sangat diperlukan. Dinas teknis harus segera melayani masyarakat yang kesulitan, agar SK kebencanaan ini tidak terabaikan seperti yang terjadi di tahun 2022 lalu,” tegas Rusli.

Kondisi ini menjadi sorotan serius bagi masyarakat, mengingat dampak bencana tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan