Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Bakal Ditangkap: Kan Korban

Menkominfo, Budi Arie Setiadi (Dok. Antara)

bogortraffic.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah menganggap para pemain judi online sebagai korban, sehingga langkah yang dilakukan bukan penangkapan, tetapi pemulihan. Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/24).

“Mereka korban juga. Ya enggak ditangkap, kan korban,” ujar Budi.

Berita Lainnya
banner 1200x800

Budi menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak untuk menjaga dan saling mengingatkan demi kesuksesan pemberantasan judi online. Ia juga mengungkapkan bahwa di kalangan wartawan sendiri terdapat banyak yang terjerat judi online.

“Seratus enam puluh empat wartawan bukan jumlah yang sedikit, tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua,” kata Budi.

Sementara itu, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa judi online telah menyasar semua kalangan, termasuk ratusan wartawan dengan transaksi mencapai miliaran rupiah.

“Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821,” jelas Hadi.

Hadi menambahkan bahwa pemerintah memegang data hingga nama lengkap dan nomor telepon para pemain judi online. Pemerintah akan menyasar kalangan tersebut untuk upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan kesempatan pemulihan bagi mereka yang terjerat judi online,” tambah Hadi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan