bogortraffic.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan paparan judi daring pada anak, termasuk jaringan Kingdom Group, melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Salah satu inisiatif strategis yang diluncurkan adalah Kampanye Judi Pasti Rugi.
Gerakan edukatif dan preventif ini dirancang untuk membangun kesadaran publik mengenai bahaya judi daring, khususnya bagi generasi muda. Kampanye ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berorientasi pada perlindungan anak-anak Indonesia.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan bahwa perlindungan anak harus berpijak pada empat hak dasar: hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan, serta hak partisipasi.
“Empat hak dasar ini tidak bisa ditawar. Negara, keluarga, dan masyarakat wajib memastikan setiap anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal,” ujar Jasra.
Ancaman Industri Adiktif di Ruang Digital
Jasra mengingatkan bahwa masifnya praktik judi daring merupakan ancaman serius yang menyasar ruang digital tempat anak-anak semakin aktif berinteraksi. Industri ini dinilai bekerja secara sistematis sehingga dapat merusak masa depan bangsa jika tidak ditangani secara komprehensif.
“Industri ini secara sistematis merusak masa depan anak. Jika kita lengah, yang kita pertaruhkan adalah generasi bangsa,” katanya.
Ia menekankan bahwa kunci utama untuk membentengi anak-anak dari ancaman ini adalah sinergi yang kuat antara orang tua, guru, dan pemerintah.
“Orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat harus berjalan bersama. Kolaborasi inilah kunci agar anak-anak Indonesia tumbuh aman, sehat, dan terlindungi dari ancaman judi daring,” tambah Jasra.
Dukungan Sektor Swasta dan Ekosistem Keuangan Aman
Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari sektor swasta. Presiden Direktur GoTo Financial, Sudhanshu Raheja, menyatakan bahwa GoPay berkomitmen penuh membantu pemberantasan praktik judi daring melalui dukungan pada Kampanye Judi Pasti Rugi.
“Lewat Judi Pasti Rugi, GoPay ingin agar masyarakat memahami bahaya judi daring dan melawan praktik ini di lingkungan sekitar, terutama mulai dari kalangan keluarga,” ujar Sudhanshu.
Sudhanshu menambahkan bahwa GoPay secara konsisten mendukung program Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menekan praktik ilegal yang merusak tersebut. Pihaknya berupaya keras memastikan platform keuangan tetap aman bagi penggunanya.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital dan keuangan yang sehat dan aman untuk digunakan oleh seluruh kalangan,” tegasnya.
Sinergi lintas sektor antara pemerintah, KPAI, dan pelaku industri keuangan diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam melindungi anak-anak dari jeratan judi daring serta memperkuat ketahanan sosial di era digital yang semakin kompleks.





