bogortraffic.com, BOGOR– Kawanan pencuri dengan modus pecah kaca mobil beraksi di Kampung Leuwipeso, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Uang negara sebesar Rp324 juta raib dibawa pelaku dalam kejadian yang terjadi pada Selasa, 25 Juni 2024 siang.
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika Bendahara Desa Cibodas dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengambil uang Dana Desa dari salah satu cabang bank di Leuwiliang dengan mengendarai mobil Honda CRV B 1543 VJB.
“Perjalanan pulang sempat mengalami gangguan karena ban belakang kiri mobil bocor. Setelah diperiksa, ditemukan ada robekan, sehingga mereka berhenti untuk mengganti ban terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar Sumijo dalam keterangannya, Rabu (26/6/24).
Setelah itu, keduanya berkoordinasi dengan Kepala Desa Cibodas terkait pengambilan uang tersebut. Kepala desa menyebutkan bahwa ia sedang mengawasi pengerjaan pengaspalan di Kampung Leuwipeso.
“Akhirnya, keduanya (Bendahara desa dan Ketua TPK) menemui kepala desa di lokasi tersebut,” tambahnya.
Sesampainya di lokasi, keduanya turun dari kendaraan untuk menghadap kepala desa. Namun, ketika kembali ke mobil, mereka mendapati salah satu kaca mobil sudah pecah.
“Kaca depan kanan di sebelah sopir sudah pecah, dan tas berisi uang serta barang-barang lainnya yang disimpan di bawah dashboard sudah hilang,” ungkapnya.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Rumpin. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan investigasi lebih lanjut.
“Pemerintah Desa Cibodas mengalami kerugian besar akibat hilangnya uang negara yang merupakan anggaran Dana Desa 2024 sebesar Rp324 juta. Uang tersebut sesuai perencanaan akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Leuwipeso. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.






