bogortraffic.com, BOGOR – Komitmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menertibkan perlintasan sebidang ilegal demi keselamatan perjalanan kereta mulai diterapkan secara masif di Kota Bogor.
Di wilayah Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, dua titik perlintasan tanpa palang pintu dilaporkan telah ditutup total sejak awal pekan ini.
Lurah Sukaresmi, Yayan Hariansyah, mengonfirmasi bahwa langkah penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian evaluasi dan sosialisasi yang telah berjalan sejak tahun lalu.
“PT KAI sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada warga Bogor yang terdampak penutupan ini. Pada pertengahan tahun 2025 lalu, memang pernah ada survei di wilayah Sukaresmi terkait keberadaan lintasan-lintasan tanpa palang pintu atau lintasan liar,” ujar Yayan, Kamis (21/5/2026).
Kebijakan penutupan yang difokuskan pada area RW 02 dan RW 03 ini diakui sempat memicu dilema yang cukup berat bagi pihak kelurahan.
Di satu sisi, penertiban krusial untuk menekan angka kecelakaan fatal di jalur pelintasan kereta.
Namun di sisi lain, penutupan total seketika memutus urat nadi mobilitas harian warga setempat.
“Ini sempat menjadi dilema bagi pihak kelurahan. Di satu sisi kami harus mendukung kebijakan keselamatan dari pusat, tapi di sisi lain ada warga yang kehilangan akses jalan utama. Kalau ditutup total, warga harus memutar dengan medan yang cukup terjal dan jaraknya jauh,” ungkap Yayan.
Selain aktivitas ekonomi, pihak kelurahan juga sangat mengkhawatirkan aspek kedaruratan (emergency respons) bagi warga, seperti keterlambatan penanganan untuk warga yang mendadak sakit atau akses evakuasi bagi ibu hamil.
Merespons keluhan dan potensi isolasi jalur tersebut, pihak Kelurahan Sukaresmi bersama para pengurus RW setempat langsung membuka ruang komunikasi dan negosiasi teknis dengan manajemen PT KAI di lapangan.
Melalui koordinasi tersebut, tercapai sebuah solusi kompromi. PT KAI sepakat untuk tidak menutup seluruh titik secara permanen dengan beton solid, melainkan melakukan rekayasa penyempitan jalur menggunakan patok besi.
“Alhamdulillah, dari hasil komunikasi, masih ada akses yang bisa digunakan walaupun terbatas. Titik perlintasan tersebut kini dipersempit sehingga minimal kendaraan roda dua (motor) masih bisa lewat dan warga yang berjalan kaki tidak perlu memutar terlalu jauh,” pungkas Yayan.
Melalui kelonggaran terbatas ini, Pemkot Bogor mengimbau warga yang melintas untuk tetap meningkatkan kewaspadaan penuh (extra cautious) secara mandiri saat menyeberangi rel, mengingat tidak adanya palang pintu otomatis di lokasi tersebut.





