Kontaminasi Cesium-137 di Cikande: KLH Pindahkan Warga Zona Merah Demi Keselamatan

KLH & Satgas relokasi 63 warga (19 KK) dari Kampung Barengkok, Cikande, Serang, karena kontaminasi Cs-137.

bogortraffic.com, BOGOR – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, telah melakukan relokasi sementara terhadap 63 warga yang tinggal di zona merah terdampak radiasi.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH sekaligus Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi, Rasio Ridho Sani, mengatakan relokasi tahap pertama mencakup 19 keluarga dari Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya tahap II akan dilanjutkan relokasi di Zona Merah (E) di Kampung Barengkok, Desa Sukatani yang berjumlah 8 keluarga sebanyak 28 jiwa,” kata Rasio dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (25/10/2025).

Rasio menjelaskan, relokasi sementara dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat yang bermukim di area dengan tingkat radiasi tinggi. Upaya ini juga bertujuan mempercepat proses dekontaminasi dan mencegah penyebaran radiasi melalui udara (airborne) Cesium-137.

“Prinsip penanganan dekontaminasi yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, precautionary principle, guna melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, petugas, dan pekerja,” ucap Rasio.

Protokol Keselamatan Radiasi Ketat: Uji Kontaminasi Hingga Pemeriksaan Kesehatan

Relokasi dilaksanakan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan protokol keselamatan radiasi yang ketat. Sebelum dipindahkan, setiap warga menjalani pemeriksaan kontaminasi oleh petugas dari Bapeten, BRIN, Nubika TNI AD, dan KBRN untuk memastikan tidak ada material radioaktif yang terbawa keluar dari area terdampak.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan alat deteksi yang telah dikalibrasi. Jika terdeteksi kontaminasi, proses dekontaminasi dilakukan hingga tingkat radiasi berada di bawah batas aman,” jelas Rasio.

Setelah dinyatakan bebas kontaminasi, warga menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande dengan dukungan tim dari BRIN dan Kementerian Kesehatan. Saat ini, warga yang telah menjalani pemeriksaan menempati hunian sementara di dekat Kantor Desa Sukatani.

Dekontaminasi di 20 Pabrik Selesai, Pengawasan Diperketat

Hingga kini, upaya dekontaminasi di 22 pabrik terdampak menunjukkan kemajuan signifikan. Sebanyak 20 pabrik telah dinyatakan aman oleh BRIN dan Bapeten. Dari 12 lokasi di luar pabrik yang terdeteksi Cs-137, lima telah selesai didekontaminasi.

Rasio mengungkapkan, total material terkontaminasi yang telah dipindahkan mencapai 205,2 meter kubik atau 325,7 ton, dan kini ditempatkan di interim storage PT PMT.

Selain relokasi warga, Satgas juga memperkuat pengawasan pergerakan material terkontaminasi dengan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang ditempatkan di pintu keluar Kawasan Industri Modern Cikande.

Komandan Satuan Kimia KBRN, Kombes Pol Yopie I. Sepang, menuturkan bahwa sejak pengoperasian RPM (1 Oktober 2025), petugas telah memeriksa sekitar 29.700 kendaraan. Sejak 17 Oktober, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi membawa radiasi Cs-137.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan