Kejar Target Bebas Sampah 2029, Menteri Hanif Percepat Proyek PSEL di Kaltim

Menteri LH Hanif Faisol percepat proyek PSEL di Samarinda & Balikpapan untuk kejar target bebas sampah 2029.

bogortraffic.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai pelaksanaan mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menteri Hanif menekankan bahwa percepatan ini sangat krusial untuk menata sistem sebelum masuk ke tahap pengadaan teknis.

“Ini adalah mandat Bapak Presiden agar kita segera menyiapkan tatanan sebelum dilaksanakan proses pengadaan. Seluruh tahapan awal kami targetkan selesai dalam waktu dekat untuk kemudian masuk ke proses berikutnya,” ujar Menteri Hanif.

Pembangunan PSEL ini menjadi pilar utama untuk mengejar target nasional pengelolaan sampah sebesar 63,41 persen pada 2026 dan mencapai 100 persen pada 2029. Menteri Hanif menegaskan bahwa transisi pengelolaan sampah harus berjalan sesuai regulasi guna menghentikan praktik pembuangan terbuka.

“Target nasional kita jelas, pengakhiran praktik open dumping di seluruh TPA paling lambat tahun 2026. Ini menjadi kunci untuk mendorong peningkatan capaian pengelolaan sampah nasional,” tegas Menteri Hanif.

Wilayah Samarinda Raya tercatat memiliki timbulan sampah mencapai 1.034 ton per hari, sementara Balikpapan Raya mencapai 560 ton per hari. Kondisi ini mendesak karena TPA Sambutan di Samarinda masih menggunakan sistem open dumping, dan TPA Manggar di Balikpapan mulai mengalami keterbatasan kapasitas.

Melalui PSEL, kapasitas pengolahan direncanakan mencapai 710 ton per hari untuk Samarinda Raya dan 520 ton per hari untuk Balikpapan Raya. Proyek ini juga dirancang terintegrasi dengan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai percontohan nasional pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari hulu.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pusat ini. Menurutnya, skema aglomerasi antar-daerah akan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di kawasan strategis Kaltim.

“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Sampah yang selama ini menjadi masalah harus kita ubah menjadi solusi, termasuk menjadi energi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy Mas’ud.

Dengan sinergi ini, percepatan pembangunan PSEL di Kalimantan Timur diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan