Walkot Dedie Sebut Pemekaran Tanah Sareal dan Bogor Barat Masih Proses Pembahasan

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim saat menjadi inspektur upacara di acara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kota Bogor yang berlangsung di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (27/4/2026).

bogortraffic.com, KOTA BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah merencanakan pemekaran di dua wilayah kecamatan strategis, yakni Tanah Sareal dan Bogor Barat. Kedua wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar sehingga direncanakan masing-masing akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengonfirmasi kabar tersebut usai menghadiri acara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Balai Kota Bogor, Senin (27/4/2026).

Bacaan Lainnya

“Kan seperti Tanah Sereal kemungkinan nanti akan kita split menjadi dua kecamatan atau Bogor Barat menjadi dua kecamatan. Nanti kita lihatlah ya,” kata Dedie Rachim.

Meski rencana ini sudah mencuat ke publik, Dedie Rachim belum bisa memastikan kapan pemekaran tersebut akan resmi diwujudkan. Ia menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota masih memerlukan pendalaman lebih lanjut terkait regulasi dan kondisi objektif di lapangan.

“Demikian tentu kita masih perlu mendetailkan proses dan teknisnya di lapangan, tapi masih dalam proses. Jadi kita tunggu ajalah kalau itu,” ujarnya.

Rencana pemekaran ini didasari oleh luasnya wilayah dan banyaknya kelurahan di kedua kecamatan tersebut. Saat ini, Kecamatan Tanah Sareal tercatat memiliki 11 kelurahan, sedangkan Kecamatan Bogor Barat memiliki 16 kelurahan. Posisi kedua wilayah ini juga terbilang strategis karena berbatasan langsung dengan wilayah tetangga, yakni Kabupaten Bogor.

Saat ditanya mengenai potensi pengembangan wilayah tersebut pasca-pemekaran, Dedie menjawab singkat, “Iya dong (memiliki potensi),” tandasnya.

Isu pemekaran wilayah di Kota Hujan sebenarnya sempat mencuat sekira tahun 2022 pada masa kepemimpinan Wali Kota Bima Arya. Saat itu, wacana yang berkembang fokus pada Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat yang masing-masing memiliki 16 kelurahan, untuk dimekarkan menjadi empat kecamatan dengan masing-masing delapan kelurahan.

Rencana tersebut bahkan telah dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak kecamatan, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Kembalinya wacana pemekaran ini memicu diskusi baru di masyarakat, terutama terkait nasib daerah tetangga yang lokasinya berdekatan dengan Kota Bogor, yakni Kabupaten Bogor Selatan.

Rencana itu pun turut menimbulkan pertanyaan baru di tengah publik; apakah pemekaran Kabupaten Bogor Selatan yang sudah diisukan bertahun-tahun serta lokasinya yang berdekatan dengan Kota Bogor akan ikut tercaplok ke wilayah administratif Kota Bogor atau tidak. Hingga kini, sinkronisasi kebijakan antara wilayah perbatasan tetap menjadi poin yang terus dipantau perkembangannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan