bogortraffic.com, KOTA BOGOR — Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkokoh komitmen dan peran pemerintah daerah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara luas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kota Bogor yang berlangsung di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (27/4/2026).
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ucap Dedie Rachim saat bertindak sebagai inspektur upacara.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut mengandung makna mendalam mengenai kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal untuk bersama-sama mewujudkan Asta Cita. Hal ini merepresentasikan harapan bangsa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya.
Usai upacara, Dedie Rachim menjelaskan beberapa poin krusial dari arahan Mendagri yang perlu menjadi perhatian khusus bagi Kota Bogor. Hal itu mencakup kemandirian energi melalui optimalisasi sumber daya dan efisiensi, peningkatan pengelolaan sumber daya air, hingga penyediaan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
“Kemudian juga sinkronisasi kebijakan antara pusat dengan daerah. Selain itu, bukan hanya sinkronisasi kebijakan, tetapi juga bagaimana anggaran dioptimalisasikan agar selaras dengan tujuan pembangunan,” tegas Dedie Rachim.
Lebih lanjut, Dedie menambahkan bahwa sinkronisasi bukan sebatas koordinasi formal, melainkan penyelarasan kebijakan nyata, termasuk dengan wilayah perbatasan antardaerah.
“Misalnya Kota Bogor berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Tentu kebijakan di wilayah perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor harus diselaraskan,” ungkapnya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan wilayah Bogor Barat yang berbatasan dengan Kecamatan Dramaga. Jika Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan Dramaga sebagai kawasan permukiman perkotaan atau mixed-use, maka wilayah perbatasan di Kota Bogor seperti Situgede dan Balumbang Jaya perlu menyesuaikan agar saling mendukung.
Dengan penyelarasan tersebut, wilayah yang berbatasan diharapkan dapat berkembang secara harmonis guna mendukung kemajuan pembangunan nasional secara kolektif.
Sebagai informasi, upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kota Bogor ini diikuti oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor, unsur Forkopimda, serta Forkopimwil setempat.






