Mulai Besok, Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah

Ilustrasi kepadatan Jamaah Haji atau Umrah di Tanah Suci. (Foto: Dok. Saudi Press)

bogortraffic.com, BOGOR- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama resmi mengumumkan pembukaan seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M tingkat daerah. Pendaftaran akan berlangsung mulai 7 hingga 15 November 2024.

“Kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 – 15 November 2024,” kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, dalam rilisnya, Rabu (6/11/2024).

Berita Lainnya

Arsad menjelaskan, terdapat dua formasi yang dibuka dalam seleksi tingkat daerah ini. Pertama adalah formasi PPIH Kloter yang mencakup petugas yang mendampingi jemaah dari keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Kedua, formasi PPIH Arab Saudi, yang bertugas memberikan layanan kepada jemaah haji selama di Tanah Suci. Formasi ini mencakup layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).

Mekanisme dan Tahapan Seleksi

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama. Arsad menjelaskan, tahap seleksi pertama akan dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota, melalui penilaian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 21 November 2024. Pengumuman hasil tahap pertama akan dilakukan sehari setelahnya, yaitu pada 22 November 2024.

Peserta yang lolos akan melanjutkan seleksi di tingkat provinsi, mencakup CAT dan wawancara pada 5 Desember 2024. Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 6 Desember 2024.

Syarat Pendaftaran

Berikut persyaratan umum bagi calon peserta seleksi PPIH 1446 H/2025 M:

  1. Warga Negara Indonesia dan beragama Islam
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
  4. Tidak dalam keadaan hamil
  5. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  6. Mampu mengoperasikan aplikasi PPIH berbasis Android/iOS
  7. ASN pada Kementerian Agama atau kementerian/lembaga lain, TNI, POLRI, atau unsur masyarakat

Persyaratan khusus berbeda tergantung formasi. Misalnya, ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter harus memahami fiqih manasik haji dan diutamakan memiliki pengalaman haji. Adapun persyaratan lebih detail dapat diakses pada link pendaftaran di Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Dengan persyaratan yang ketat dan proses seleksi berjenjang, diharapkan terpilih petugas yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji 1446 H/2025 M mendatang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan