Lawan Kemiskinan, Kabupaten Bogor Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos 2026

Pemerintah perluas piloting digitalisasi bansos ke 40 daerah, termasuk Kabupaten Bogor. Pemanfaatan teknologi AI dan data tunggal diharapkan cegah salah sasaran.

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR — Pemerintah Republik Indonesia resmi memperluas program percontohan (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 40 kabupaten dan kota pada tahun 2026.

Langkah strategis ini diambil guna memerangi kemiskinan ekstrem serta meningkatkan akurasi penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Salah satu daerah yang terpilih menjadi lokasi piloting adalah Kabupaten Bogor. Keikutsertaan Bumi Tegar Beriman ini menjadi upaya nyata menciptakan sistem perlindungan sosial yang transparan melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, dalam sosialisasi di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (3/2/2026), menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat krusial agar distribusi bantuan tidak lagi salah sasaran.

“Kami juga harapkan dukungan kepala daerah meminimalkan potensi salah sasaran dalam penyaluran bansos,” ujar Ribka Haluk.

Digitalisasi Sebagai Game Changer Tata Kelola

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi GovTech. Sistem ini nantinya akan berbasis pada data yang terintegrasi dan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau kondisi kemiskinan secara real-time.

“Kalau datanya benar, kita bisa menyusun strategi yang tepat. Kita tidak perlu lagi menebak-nebak atau menutup mata terhadap angka yang sebenarnya,” jelas Luhut.

Ia meyakini bahwa sistem ini akan menjadi perubahan besar (game changer) bagi pemerintah karena mampu menyajikan indikator pertumbuhan ekonomi dan efektivitas subsidi secara presisi.

Transformasi Bangsa Melalui Data Tunggal

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan pentingnya integrasi data sesuai arahan Presiden. Kebijakan sosial harus berbasis pada bukti nyata (evidence-based policy) agar tepat sasaran. Berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menjadi satu-satunya rujukan nasional.

“Tidak boleh lagi ada data versi masing-masing. Semua harus satu data. BPS menjadi pengelola data secara ilmiah, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib membantu pemutakhiran,” terang Saifullah Yusuf.

Mensos juga mengingatkan agar seluruh pihak meninggalkan ego sektoral demi kelancaran program ini.

“Kunci dari seluruh proses ini adalah keterbukaan dan kolaborasi lintas sektor, serta meninggalkan ego sektoral, terutama dalam pengelolaan data. Kalau kita mau transformasi bangsa, kita harus berani memulai dari transformasi data,” pungkasnya.

Hadir mewakili Bupati Bogor dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal. Program piloting ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel dan berbasis teknologi digital.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan