bogortraffic.com, KOTA BOGOR– Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah, terutama pada sektor penyediaan layanan air minum dan pengelolaan air limbah.
Pesan itu disampaikan Dedie usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perpamsi 2025 yang berlangsung di Ruang Mandalawangi 1 The Mirah Hotel, Jalan Pangrango, Kota Bogor, Sabtu (15/11/2025).
Dedie menyebut bahwa menjadi tuan rumah Rakernas merupakan kebanggaan bagi Kota Bogor, sekaligus momentum memperkenalkan potensi daerah kepada peserta dari seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, Rakernas tahun ini membahas isu strategis terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tengah disiapkan pemerintah pusat.
“Tadi disampaikan beberapa materi tentang Undang-Undang BUMD yang bisa menjadi pengetahuan bagi kita semua. Pemerintah pusat sedang menyiapkan RUU BUMD yang nantinya akan berkaitan langsung dengan perusahaan daerah di kabupaten maupun kota,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dedie turut memaparkan bahwa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menunjukkan perkembangan menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir. Laporan dewan pengawas dan direksi menunjukkan peningkatan aset, pendapatan, dividen, serta cakupan layanan.
Ia juga mengungkapkan adanya rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Bogor yang ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2026, dan menjadi tugas baru bagi PDAM dalam pengelolaan air limbah.
“PDAM Kota Bogor ini juga memiliki tugas baru, yaitu pengelolaan air limbah melalui IPAL kota yang mestinya nanti menjadi satu kesatuan dalam tugas penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan juga pengelolaan air limbah,” jelas Dedie Rachim.
Meski demikian, Dedie menegaskan bahwa Pemkot Bogor tetap mendorong peningkatan kinerja perusahaan daerah, termasuk optimalisasi aset dan pengembangan layanan baru.
“Kami pemerintah daerah tetap berharap ada peningkatan, terutama dari sisi kinerja, baik peningkatan dividen maupun misalnya pemanfaatan aset,” tegasnya.
Perpamsi Tekankan Kekhususan PDAM dalam RUU BUMD
Ketua Umum Perpamsi, Arief Wisnu Cahyono, menyampaikan bahwa pembahasan RUU BUMD menjadi topik utama Rakernas karena akan berdampak langsung pada pola kerja seluruh BUMD air minum di Indonesia.
“Kami berharap Perumda atau PDAM bisa mendapat kekhususan karena tidak bisa disamakan dengan BUMD lainnya, karena yang harus dikedepankan adalah fungsi pelayanan publiknya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan persampahan, yang akan menjadi fokus Perpamsi dalam meningkatkan layanan dasar kepada masyarakat.
“Selain RUU BUMD, pemerintah juga melakukan transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan air persampahan. Terkait air minum, ini yang akan kita dorong supaya pelayanan publik semakin meningkat,” pungkasnya.






