KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli) di sekolah-sekolah di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menggelar sosialisasi pencegahan Pungli di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada Sabtu (16/9/2023).
Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Wakil Wali Kota, Camat, dan Lurah, yang secara serentak turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh komponen sekolah. Salah satu sekolah yang menjadi sasaran sosialisasi adalah SMPN 1 Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah polemik seputar Pungli yang telah terjadi di beberapa sekolah di Kota Bogor. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman lebih kepada semua pihak di sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, dan komite sekolah, agar dapat lebih berintegritas.
“Mudah-mudahan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dan mendorong semua pihak untuk lebih berintegritas,” ujar Dedie A Rachim.
Selain memberikan pemahaman, sosialisasi juga melibatkan masyarakat dengan menyebar nomor kontak aduan khusus, yaitu 085218453813. Nomor ini dapat dimanfaatkan oleh orang tua atau siswa untuk melaporkan apabila menemui praktek Pungli di sekolah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberantas Pungli.
Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktek Pungli sehingga setiap siswa dapat mengejar impian mereka tanpa hambatan yang tidak perlu. Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan praktek Pungli di sekolah-sekolah dapat benar-benar dihilangkan.