bogortraffic.com, JAKARTA— Pasar keuangan dalam negeri bergerak ke zona hijau. Penguatan tajam Indeks Harga Saham Gambungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa (9/6/2026) dinilai berkaitan erat dengan meredanya isu reshuffle kabinet, khususnya rumor pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pada penutupan perdagangan, nilai tukar rupiah menguat 129,5 poin atau 0,71 persen ke level Rp18.058 per dolar AS, setelah sempat tertekan ke Rp18.234. Sementara itu, IHSG melesat tinggi sebesar 404,51 poin atau 7,57 persen ke level 5.746,65.
“Rumor pergantian menteri keuangan sempat memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah. Ketika isu itu dibantah, sebagian investor kembali percaya bahwa tidak akan ada perubahan mendadak pada kebijakan ekonomi,” ujar Ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, Selasa (9/6/2026).
Menurut Aditya, berkurangnya ketidakpastian politik menjadi salah satu penyebab rupiah dan IHSG menguat karena sentimen investor langsung membaik. Berita bantahan tersebut memberikan angin segar setelah pasar sempat tertekan hebat pada hari sebelumnya.
Ketika kepanikan mereda, pelaku pasar memanfaatkan momentum kejatuhan harga saham kemarin untuk melakukan aksi beli di harga bawah (buy on weakness), yang akhirnya memicu pertumbuhan rebound hari ini.
Meski menjadi katalis positif yang kuat, Aditya mengingatkan stabilitas pasar juga tetap dipengaruhi faktor makro lain seperti arus modal asing, pergerakan dolar AS, dan kepastian suku bunga global.
Senada, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip), Esther Sri Astuti, menegaskan stabilitas di level kementerian memberikan sinyal positif bagi investor jangka pendek karena menjamin konsistensi kebijakan fiskal.
Namun, untuk mempertahankan tren penguatan devisa agar rupiah tidak mudah terdepresiasi, Esther memaparkan 7 syarat mendasar yang wajib dipenuhi Indonesia:
- Kepastian hukum yang konsisten dalam berbisnis.
- Prospek ekonomi pasar domestik yang sehat.
- Ketersediaan bahan baku yang memadai bagi industri.
- Ekosistem usaha yang mendukung dan kondusif.
- Integrasi rantai pasok berskala global.
- Infrastruktur dasar (energi, listrik, air) yang prima.
- Harmonisasi peraturan antara instansi pusat dan daerah.
”Stabilitas di kementerian mengurangi ketidakpastian kebijakan. Jika ketujuh faktor penarik investasi global ini dipenuhi dengan baik, aliran modal asing akan mengalir kuat ke pasar modal dan memperkokoh nilai tukar nasional,” pungkas Esther.





