bogortraffic.com, JAKARTA – Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menepis isu pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang belakangan beredar di ruang publik.
Dalam Forum Ekonom Konstitusi bertajuk Masa Depan Rupiah dan Paradigma Baru, Fuad menilai kabar tersebut merupakan bagian dari upaya membangun persepsi negatif terhadap arah baru kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Fuad menegaskan bahwa isu pergantian Purbaya tidak memiliki dasar yang jelas.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada pembahasan resmi di lingkungan pemerintahan mengenai pergantian tersebut.
Fuad menilai munculnya kabar tersebut berkaitan dengan perubahan paradigma ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Ia menyebut berbagai kebijakan baru yang berorientasi pada penguatan peran negara mulai menghadapi resistensi dari kelompok-kelompok yang selama ini diuntungkan oleh sistem lama.
“Saya tidak melihat ada dasar yang kuat terkait isu pergantian itu. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada pembahasan resmi mengenai penggantian Menteri Keuangan,” kata Fuad, Kamis (11/6).
Dalam forum tersebut, Fuad mengingatkan bahwa arah pembangunan ekonomi Indonesia harus tetap berpegang pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Ia menegaskan perdebatan ekonomi tidak seharusnya terjebak pada label neoliberal maupun sosialis, melainkan fokus pada pelaksanaan konstitusi.
“Kalau kita sendiri tidak memegang konstitusi kita, lalu siapa lagi yang akan menjaganya? Yang paling penting adalah menjalankan amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Fuad juga memberikan dukungan terhadap gagasan ekspor melalui satu pintu yang sedang didorong pemerintah.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya nasional.
Ia menjelaskan selama ini sebagian devisa hasil ekspor Indonesia lebih banyak tersimpan di luar negeri.
Kondisi tersebut membuat manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati di dalam negeri tidak optimal memperkuat perekonomian nasional.
“Kebijakan ekspor satu pintu akan memperkuat cadangan devisa, meningkatkan penerimaan negara, serta mempertegas pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945,” katanya.
Selain memperkuat nilai tukar rupiah, Fuad meyakini kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan pengelolaan devisa yang lebih baik, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan memperkuat sektor-sektor strategis.
Fuad menilai berbagai kritik terhadap kebijakan baru pemerintah perlu disikapi secara proporsional.
Ia mengingatkan bahwa dalam setiap masa transisi ekonomi akan selalu muncul upaya-upaya yang berusaha menggagalkan perubahan yang sedang berjalan.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang sengaja dibangun untuk menimbulkan ketidakpastian.
Yang terpenting adalah memastikan kebijakan yang dijalankan tetap berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.
“Saya melihat isu-isu seperti ini lebih merupakan upaya menciptakan kondisi tertentu. Selama kebijakan yang dijalankan bertujuan memperkuat ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka pemerintah harus tetap konsisten menjalaninya,” ujar Fuad.
Fuad juga menilai fluktuasi nilai tukar rupiah merupakan hal yang wajar dalam dinamika ekonomi global.
Namun ia mengingatkan bahwa penguatan fondasi ekonomi nasional harus terus dilakukan melalui peningkatan kemandirian energi, optimalisasi sumber daya alam, dan penguatan penerimaan negara.
Karena itu, ia meminta pemerintah tetap teguh menjalankan agenda transformasi ekonomi yang telah dirancang.
Sebab, keberhasilan perubahan paradigma ekonomi akan sangat menentukan masa depan pembangunan Indonesia dalam jangka panjang.





