Dorong Investasi, Pemkot Bogor Targetkan RDTR Tuntas 2026

RDTR dinilai penting untuk percepatan perizinan, kepastian hukum, dan peningkatan investasi di Kota Bogor.

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor dapat tuntas pada tahun 2026 mendatang.

Penyelesaian RDTR ini dinilai krusial untuk mendukung kemudahan investasi, memberikan kepastian hukum, serta mempercepat proses perizinan berusaha di Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

Target tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, dalam kegiatan asistensi hasil perbaikan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) B, C, dan E Daksina Kota Bogor yang digelar di Hotel Salak Heritage Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (23/12/2025).

Denny menjelaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan amanat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021. Hingga saat ini, Pemkot Bogor telah menyelesaikan RDTR untuk dua wilayah perencanaan, yakni WP A dan WP D.

“Sekarang kami terus mengakselerasi percepatan penyusunan untuk tiga WP lainnya, yaitu WP B, C, dan E. Mudah-mudahan bisa cepat selesai dan tuntas di tahun 2026. Tadi juga sudah disepakati timeline, dalam 2 sampai 3 bulan ke depan harus selesai,” ujar Denny.

Menurutnya, RDTR memiliki manfaat strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan tata ruang yang disusun secara detail dan jelas, investor akan memperoleh kepastian hukum, sementara proses perizinan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

“RDTR ini akan lebih spesifik dalam mengatur fungsi ruang. Investor jadi tidak ragu lagi untuk berinvestasi di Kota Bogor. Tahapan perizinan juga akan semakin cepat karena semuanya sudah jelas. Pada akhirnya, ini akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih, menegaskan bahwa keberadaan RDTR sangat dibutuhkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan investor.

Ia menyebutkan bahwa Kota Bogor memiliki lima Wilayah Perencanaan (WP) dalam RDTR. Namun hingga kini, baru dua WP, yakni WP A dan WP D, yang telah terkoneksi dengan sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dan memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Dua WP tersebut sudah terkoneksi dengan OSS sejak September 2024. Sekarang kami mengejar penyelesaian tiga WP lainnya agar bisa segera terintegrasi dengan sistem perizinan tersebut,” ungkap Esti.

Esti menambahkan, penyusunan RDTR membutuhkan sinkronisasi berbagai tahapan dan regulasi. Namun dengan adanya asistensi langsung dari tim pusat, pihaknya optimistis target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.

“Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan banyak pencerahan dan sudah menyepakati timeline. Mudah-mudahan pada April 2026, lima WP RDTR Kota Bogor sudah selesai dan seluruhnya terkoneksi dengan sistem OSS,” pungkasnya.

Dengan tuntasnya RDTR di seluruh wilayah perencanaan, Pemkot Bogor berharap iklim investasi semakin kompetitif, proses perizinan semakin transparan, serta pembangunan kota dapat berjalan terarah dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan