bogortraffic.com, CIBINONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menegaskan bahwa penertiban ratusan bangunan liar di kawasan wisata Puncak dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi mengembalikan keasrian wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, setelah para pedagang kaki lima (PKL) dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di gerbang kompleks pemerintah daerah di Cibinong, Jumat (8/9/2024).
Bayu menyatakan bahwa melalui penertiban ini, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu berupaya mengembalikan Puncak sebagai salah satu destinasi wisata unggulan yang kembali masuk dalam daftar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Menurutnya, langkah ini juga bertujuan untuk mengembalikan keasrian wilayah selatan Kabupaten Bogor seperti kondisi 30 tahun yang lalu.
“Saya tegaskan, apa yang dilakukan di kawasan wisata Puncak ini adalah penataan. Pedagang yang ditertibkan telah diberikan tempat berdagang yang layak di Rest Area Gunung Mas,” jelas Bayu.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan penertiban dengan penuh kehati-hatian, mengikuti prosedur dan aturan yang ada. Bayu menekankan bahwa upaya ini bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari strategi untuk memperbaiki citra dan daya tarik wisata Puncak, yang selama ini terkena dampak dari keberadaan bangunan liar yang tidak tertata.
Dengan adanya penataan ini, Pemkab Bogor berharap Puncak dapat kembali menjadi destinasi wisata yang asri dan menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, sekaligus mendukung perkembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.






