bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Soekarno Hatta pada Kamis (26/2/2026).
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Bumi Tegar Beriman.
Dalam arahannya, Bupati Bogor menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Langkah ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari strategi besar pembangunan daerah.
“Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Ini bagian dari penyegaran, penyesuaian kompetensi, serta kebutuhan organisasi sehingga selaras dan sejalan untuk membangun Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa seluruh keputusan mutasi dan rotasi dilakukan secara objektif berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi sesuai kapasitas yang dibutuhkan pemerintah daerah. Katanya, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor yang dinilai profesional dalam mendukung proses mutasi dan rotasi jabatan ini. Ia menaruh harapan besar agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga integritas dan dedikasi dalam menjalankan amanah.
Rudy juga menekankan pentingnya kerja sama jangka panjang untuk mewujudkan visi Kabupaten Bogor yang lebih baik di masa depan.
“Masih ada empat tahun ke depan untuk kita membangun Bogor bersama-sama agar lebih istimewa dan lebih maju. Mari kita bekerja dengan semangat kebersamaan demi masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Bogor diharapkan dapat bergerak lebih cepat dalam mengeksekusi program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.






