bogortraffic.com, CIBINONG – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor bergerak serentak melakukan patroli skala besar untuk menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu dini hari (1/3/26) ini dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor, Dandim 0621, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam aksi tersebut, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menyasar sejumlah titik rawan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 124 botol minuman keras (miras) dari salah satu lokasi yang disinyalir masih nekat melakukan transaksi di bulan suci.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bogor. Pemilik serta karyawan toko juga dibawa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pada kesempatan ini, di tempat yang kita cek, kita menemukan total 124 botol minuman keras dan sudah diamankan oleh personel gabungan. Ke depan, kami imbau kepada tempat-tempat lain yang masih menjual minuman keras, akan kita tertibkan setiap malam,” tegas Kapolres Bogor.
Penindakan ini dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring), sementara operasional tempat usaha tersebut ditutup sementara. Petugas juga terus menyisir toko-toko sekitar guna memastikan tidak ada penjualan miras ilegal lainnya yang bersembunyi di balik aktivitas warga.
Selain razia miras, patroli gabungan ini juga difokuskan pada pencegahan aksi balap liar dan potensi perkelahian antar kelompok. Sebagai solusi inovatif, Forkopimda Kabupaten Bogor memfasilitasi kegiatan balap lari resmi di kawasan Stadion Pakansari setiap malam Minggu selama Ramadan.
Kegiatan positif ini diikuti sekitar 200 pelari dari perwakilan seluruh kecamatan dan akan berlangsung hingga pertengahan Ramadan dengan sistem penyisihan dan final. Masyarakat pun diimbau proaktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui hotline Polri 110.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk menghadirkan ketenangan bagi umat Muslim yang sedang beribadah.
“Ini upaya dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di bulan suci Ramadan. Untuk menghadirkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, khusyuk, serta penuh keberkahan,” ujar Rudy Susmanto.
Bupati menambahkan bahwa langkah tegas terhadap penjual miras adalah bukti nyata penghormatan terhadap kesucian bulan Ramadan.
“Saya bersama jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas terhadap para penjual minuman keras yang tetap melakukan transaksi jual beli di bulan Ramadan. Ini menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Melalui sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan seluruh wilayah Kabupaten Bogor tetap berada dalam situasi yang aman, damai, dan kondusif hingga hari kemenangan tiba.






