bogortraffic.com, BOGOR- SM, pemilik wedding organizer (WO) Rafania Decoration Bogor, diduga melakukan penipuan terhadap tujuh calon pengantin dengan menggunakan uang mereka untuk menutupi biaya operasional bisnisnya.
Polisi mengungkap bahwa SM menggunakan uang klien baru untuk membiayai acara pernikahan klien lama serta mengembalikan dana kepada klien yang meminta refund.
IPDA Imam Bahtiar, Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, menjelaskan bahwa modus operandi SM adalah memanfaatkan uang dari klien baru untuk menyelenggarakan pernikahan yang sudah jatuh tempo dan untuk mengembalikan uang klien lama yang meminta pengembalian dana.
“Pelaku melakukan penipuan untuk mengembalikan uang klien yang minta refund dan melaksanakan event yang akan jatuh tempo menggunakan uang klien baru,” ujar Imam.
Selain itu, Imam menyebutkan bahwa dari tiga klien, penipuan sudah terjadi, dan beberapa lainnya terancam mengalami hal serupa. Penipuan ini terjadi dari bulan Juli hingga Desember, di mana SM telah menjalin kerja sama dengan beberapa klien.
Lebih parahnya, uang yang didapat dari calon pengantin juga digunakan oleh SM untuk keperluan pribadi, seperti perjalanan ke Bali dan Bandung.
“Uang juga digunakan untuk keperluan pribadi, jalan-jalan ke Bali dan Bandung,” ungkap Imam.
Untuk menarik minat para korban, SM menawarkan paket pernikahan murah seharga Rp 20 juta dengan janji fasilitas lengkap seperti catering dan dekorasi. Namun, pada hari pernikahan, pihak WO tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian.
“Namun pada saat resepsi, janji tambahan souvenir, dekorasi, catering tidak dilaksanakan oleh pelaku,” kata Imam.
Setelah dilaporkan oleh tujuh calon pengantin yang merasa dirugikan, SM kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, SM dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.





