bogortraffic.com, BOGOR- Setelah tahap pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November, kini proses memasuki tahapan rekapitulasi penghitungan suara. Di tengah perkembangan ini, Komisi 1 DPRD Kota Bogor melakukan evaluasi sementara terhadap pelaksanaan Pilkada untuk mencatat perbaikan yang diperlukan hingga kepala daerah terpilih secara resmi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyar, menyampaikan adanya laporan dan temuan terkait dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam proses Pilkada.
“Ada sejumlah laporan dan temuan dari wakil rakyat di lapangan mengenai netralitas ASN. Bahkan, beberapa kasus sudah ditangani oleh Bawaslu Kota Bogor,” ujarnya pada Rabu (30/11).
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi ini, Komisi I DPRD Kota Bogor berencana memanggil sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan indisipliner dan ketidaknetralan ASN yang terlibat dalam proses Pilkada.
“Kami ingin memastikan seluruh ASN menjalankan tugasnya sesuai aturan dan tidak memihak, demi menjaga kredibilitas serta kepercayaan publik terhadap proses Pilkada,” tegas Karnain.
Selain isu netralitas ASN, Komisi 1 juga menyoroti adanya pengrusakan baliho, spanduk, dan alat peraga kampanye (APK). Menurut Karnain, kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi dan mencederai semangat demokrasi.
“Kami meminta pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan menjamin keamanan selama tahapan Pilkada, termasuk mencegah tindakan destruktif seperti ini,” tambahnya.
Komisi I berharap evaluasi ini menjadi catatan penting untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada, baik dalam konteks teknis maupun etika penyelenggara, demi terpilihnya pemimpin daerah yang benar-benar merepresentasikan suara rakyat.