bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun. Penetapan ini dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Sabtu (27/11).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengungkapkan bahwa angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp800 miliar dibandingkan APBD 2024. Ia berharap penambahan anggaran ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“APBD sebesar Rp11,1 triliun ini telah disepakati bersama, dan mudah-mudahan keputusan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sastra.
Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, menjelaskan bahwa anggaran belanja tahun 2025 tetap diarahkan pada prioritas utama, seperti fungsi pendidikan, sektor kesehatan, serta transfer dana ke desa untuk mendukung pembangunan di tingkat desa.
“Peningkatan anggaran ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyediakan layanan publik yang lebih baik, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bachril.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungannya dalam mengawal aspirasi masyarakat selama proses penyusunan APBD.
Dalam APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp10,8 triliun. Meski terdapat selisih antara target pendapatan dan anggaran belanja, Bachril optimistis melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan, program-program prioritas dapat berjalan dengan baik.
“Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah serta mengelola anggaran dengan efektif dan efisien,” tambahnya.
Penetapan APBD 2025 ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor secara berkelanjutan.