Pemkab Bogor Genjot Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Nurhayati saat sambutan di acara pembinaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, penyelenggara jaminan produk halal yang digelar di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (5/8).

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, bersama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan stakeholder terkait, berkomitmen mempercepat sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM.

Upaya ini diwujudkan melalui pembinaan yang digelar di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Selasa (5/8).

Bacaan Lainnya

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Nurhayati, yang mewakili Bupati Bogor.

Dalam sambutannya, Nurhayati mengapresiasi dukungan penuh dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ia menekankan bahwa status halal merupakan jaminan kepastian hukum, keamanan, dan peningkatan daya saing produk.

“Saya berharap ke depan semakin banyak produk UMKM dan IKM di Kabupaten Bogor yang bersertifikat halal, sehingga mampu bersaing di pasar internasional dan membawa nama baik Kabupaten Bogor sebagai pusat produk halal unggulan,” ujarnya.

Nurhayati menambahkan, pada tahun 2024, Pemkab Bogor telah membina sebanyak 35.636 UMKM.

Dari jumlah tersebut, 1.277 pelaku usaha telah mendapatkan pendampingan program self declare.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Bogor.

Ia menegaskan bahwa BPJPH menyediakan kuota besar untuk sertifikasi halal gratis di seluruh Indonesia dan berharap Kabupaten Bogor dapat mengambil peran besar dalam menyerap kuota tersebut.

Chuzaemi mengingatkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman akan berlaku mulai 18 Oktober 2026.

Ia menekankan bahwa ini adalah kesempatan besar bagi pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi selagi masih difasilitasi dan tidak dipungut biaya.

Acara ini juga menyediakan sesi pendampingan dari Halal Science Center (HSC) IPB University untuk membantu proses pendaftaran.

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), pemerintah juga siap membantu proses pendaftarannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan