bogortraffic.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan aset halte Biskita Transpakuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Serah terima aset ini berlangsung di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Selasa (9/7/24).
Kebijakan ini sejalan dengan rencana pengalihan pengelolaan Program Buy The Service (BTS) Biskita Transpakuan dari Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ke Pemkot Bogor.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa program BTS yang diinisiasi oleh pihaknya merupakan stimulus bagi pemerintah kota/kabupaten di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek), serta sejumlah daerah lain di Indonesia untuk mewujudkan layanan angkutan umum yang berkeselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau seperti Biskita Transpakuan.
“Sebagai stimulus, program ini harus berkesinambungan, maka tugas pemerintah kabupaten atau kota untuk melanjutkan program tersebut,” ujar Budi.
Budi menegaskan pentingnya komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk melanjutkan program BTS, didukung dengan politik anggaran yang berpihak pada pengembangan angkutan umum.
“Saya bahagia kita masih perhatian dengan BTS, karena menurut hemat saya BTS sangat penting dan mewarnai kehidupan masyarakat perkotaan, bahkan di perdesaan. Agar dapat memberi layanan yang baik, pemerintah daerah harus bisa memahami tata kelola pengelolaan angkutan umum modern,” tambahnya.
Budi menyarankan agar ke depan, pemerintah daerah dapat membentuk institusi yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan angkutan umum massal dengan sistem BTS.
Ia juga menyebut bahwa PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk memperbesar ruang fiskal bagi pengembangan angkutan umum massal.
PP tersebut mengamanatkan bahwa 10% pendapatan pajak kendaraan dapat dialokasikan untuk pembangunan angkutan umum.





