Terapkan WFH, Barantin Pastikan Layanan Sertifikasi Karantina Tetap Normal

Barantin terapkan WFH bagi ASN manajemen demi efisiensi energi. Layanan sertifikasi karantina di seluruh UPT tetap normal & tercatat 6.166 dokumen terbit.

bogortraffic.com, JAKARTA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung efisiensi, terutama penggunaan energi, tanpa mengesampingkan produktivitas dan kualitas layanan publik.

Sekretaris Utama Barantin, Shahandra Hanitiyo, menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi ASN di bidang manajemen, sementara operasional layanan sertifikasi di unit pelaksana teknis (UPT) seluruh Indonesia tetap berjalan seperti biasa.

Bacaan Lainnya

“Kami memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan baik seperti biasa, bahkan dengan adanya kebijakan WFH ini,” ujar Shahandra Hanitiyo dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Kebijakan WFH Barantin mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk tidak khawatir karena proses pengurusan sertifikasi tetap mengikuti jadwal layanan normal. Barantin juga menyediakan layanan konsultasi daring untuk membantu pengguna jasa yang menghadapi kendala.

“Masyarakat dan pelaku usaha tetap dapat mengurus sertifikasi karantina sesuai jadwal layanan normal seperti hari kerja lainnya. Bila menemukan kendala silakan untuk konsultasikan kepada layanan informasi kami yang dapat dilakukan secara daring. Kami juga terus memantau hasil kerja harian para ASN dalam pelaksanaan WFH ini supaya berjalan optimal,” jelas Shahandra.

Keandalan sistem digital Barantin terbukti dari data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology). Hingga Jumat siang, aktivitas sertifikasi lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan tetap menunjukkan volume yang tinggi.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin, Hudiansyah Is Nursal, memaparkan data hingga pukul 14.00 WIB, Barantin telah menerbitkan total 6.166 sertifikat. Rinciannya meliputi 5.140 sertifikat antarpulau, 648 sertifikat ekspor, dan 378 sertifikat impor.

“Layanan publik kami tetap berjalan dengan baik. Hal ini berkat implementasi sistem digital yang efektif. Data sertifikasi hingga siang tadi untuk antarpulau, ekspor, dan impor sudah mencapai 6.166 sertifikat, baik komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan,” tambah Hudiansyah.

Total volume komoditas yang tersertifikasi mencapai 413,36 ton komoditas hewan, 3,89 ribu ton komoditas ikan, dan 14,81 ribu ton komoditas tumbuhan.

Meskipun menjalankan efisiensi melalui WFH, Barantin tetap berkomitmen menjaga integritas layanan. Hudiansyah mengingatkan pengguna jasa bahwa seluruh biaya layanan karantina telah diatur sesuai ketetapan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan dibayarkan langsung ke rekening negara.

“Biaya layanan karantina sesuai ketetapan tarif PNBP dan pembayaran ke rekening negara. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas Karantina,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan