Gaet Pemkot Palu, Barantin Perkuat Komoditas Unggulan Tembus Pasar Ekspor

Barantin dan Pemkot Palu memperkuat kerja sama untuk mendorong komoditas unggulan seperti kakao, rumput laut, tuna, dan kelapa menembus pasar ekspor.

bogortraffic.com, BOGOR — Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memperkuat sinergi untuk mendorong komoditas unggulan Kota Palu menembus pasar ekspor.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Barantin dalam Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Kota Palu. Penandatanganan dilakukan dalam pertemuan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Bacaan Lainnya

Karding mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi karantina sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian dan perikanan daerah.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung para pelaku usaha lokal agar semakin siap melakukan ekspor,” ujar Karding.

Kerja sama mencakup pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya, pembinaan masyarakat, digitalisasi layanan, hingga penguatan sistem ketertelusuran komoditas ekspor.

Sejumlah komoditas yang akan didorong antara lain rumput laut, tuna dan produk perikanan, kakao, kelapa dan turunannya, sarang burung walet, hortikultura, serta produk UMKM berorientasi ekspor.

Barantin juga menyiapkan pendampingan bagi calon eksportir melalui bimbingan teknis, sosialisasi persyaratan sanitari dan fitosanitari, pendampingan sertifikasi karantina, serta pengembangan klinik ekspor bersama.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyambut positif kerja sama tersebut. Ia berharap kesepakatan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi segera diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Kami berharap MoU ini tidak berhenti sebagai dokumen kerja sama, tetapi betul-betul masuk pada tahap implementasi yang memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” kata Hadianto.

Selain mendorong ekspor, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat biosekuriti daerah guna mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Karding menegaskan, nota kesepahaman tersebut merupakan awal dari kerja sama yang lebih konkret untuk memperkuat perlindungan sumber daya hayati, memperlancar perdagangan, dan meningkatkan daya saing komoditas daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan