bogortraffic.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima setoran kuasi-fiskal berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fantastis senilai Rp1.029.874.376.628 (Rp1,02 triliun).
Dana jumbo tersebut murni bersumber dari hasil perburuan dan pemulihan aset Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA).
Simbolis penyerahan dana pemulihan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara BPA Fair 2026 di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Secara rinci, total PNBP Rp1,02 triliun tersebut bersumber dari tiga pos pemulihan hukum:
- Lelang Terbuka BPA Fair 2026: Menyumbang angka terbesar senilai Rp978,1 miliar.
- Penelusuran Aset Properti: Berupa penyitaan tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar.
- Kasus Legendaris Edi Tansil: Pengembalian aset sitaan berupa uang tunai sebesar Rp51,6 miliar.
Selain setoran ke kas negara, Kejaksaan Agung turut menyerahkan uang hasil lelang senilai Rp19,1 miliar langsung kepada para korban kejahatan.
Menkeu memberikan apresiasi tertinggi kepada jajaran korps Adhyaksa, khususnya tim BPA. Secara khusus, Menkeu menyoroti keberhasilan eksekusi aset dalam perkara korupsi mega-skandal Edi Tansil yang sempat mandek dan buron selama puluhan tahun.
”Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang,” tegas Menkeu.
Langkah konkret ini membuktikan bahwa orientasi penegakan hukum di Indonesia saat ini tidak hanya fokus pada hukuman badan (penjara), melainkan pada instrumen asset recovery atau pemulihan kerugian finansial negara secara total.
Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan melalui jalur pemulihan aset Kejaksaan Agung ini dipastikan akan langsung masuk ke dalam struktur APBN. Sinergi kuat antarinstansi ini menjadi vitamin segar bagi ruang fiskal negara.
Kemenkeu berkomitmen penuh untuk mengelola dana PNBP hasil sitaan ini secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Saluran dana ini nantinya akan dialokasikan kembali secara optimal untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional serta peningkatan layanan fasilitas publik di tengah masyarakat.





