KPU Jawa Barat Imbau Pilkada 2024 Bebas dari Isu SARA

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia (kanan) dan Kepala Paroki Santo Ignatius Cimahi, Yulianus Yaya Rusyadi (kiri) berbicara dalam acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih bersama Jaringan Lintas Iman dan Kemanusiaan di Cimahi, Senin (16/9/2024). (Foto: Dok KPU Jabar)

bogortraffic.com, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat meminta seluruh pihak untuk tidak menggunakan narasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menegaskan bahwa isu SARA berpotensi menimbulkan perpecahan dan merusak proses demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap di Jawa Barat tidak ada pasangan calon, tim sukses, atau pihak lain yang memanfaatkan isu SARA dalam Pilkada. Ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” ujar Hedi saat acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih bersama Jaringan Lintas Iman dan Kemanusiaan di Cimahi, Senin (16/9/2024).

Hedi menekankan bahwa keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, memiliki latar belakang agama yang sama, yaitu Islam. Oleh karena itu, isu agama tidak seharusnya menjadi bahan kampanye negatif atau diskriminasi.

“Kita melihat profil para calon sama agamanya, tetapi ada perbedaan dalam aspek lain seperti jenis kelamin. Semoga tidak ada yang menggunakan isu SARA untuk memecah belah,” tambah Hedi.

Saat ini, Pilkada Jawa Barat memasuki tahap tanggapan masyarakat setelah para bakal calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Tanggapan masyarakat ini berlangsung hingga 18 September 2024, dengan proses verifikasi oleh KPU hingga 21 September.

“Kami berharap semua bakal calon bisa lolos dan siap bertarung dalam Pilkada. Pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 November,” jelas Hedi.

Ia juga mengingatkan masyarakat Jawa Barat untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024, sebagai penentu masa depan daerahnya.

“Nasib daerah kita ditentukan hanya dalam waktu lima menit di bilik suara. Pastikan hak politik kita digunakan dengan bijak,” pungkasnya.

Pilkada serentak 2024 akan menjadi momentum penting bagi masyarakat Jawa Barat dan seluruh Indonesia dalam memilih pemimpin yang akan memajukan daerah selama lima tahun ke depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan